You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Dinas Kebudayaan-Kanwil Kemenkumham DKI Kerja Sama Lindungi KIK

Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta menjalin kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dalam hal Perlindungan Kekayaan Intelektual Komunal dan Indikasi Geografis.

Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya berhasil memperjuangkan empat jenis Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), dan telah mendapat pengakuan pencatatannya yaitu, Silat Cingkrik, Silat Tiga Berantai, Tari Zapin Betawi, dan Rebana Hadroh.

"Dengan didaftarkannya tradisi dan budaya Betawi ke dalam Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemkumham, dapat mengantisipasi klaim dari negara lain," ungkap Iwan, Senin (3/8/2020).

80 ASN Disbud DKI Pantau Aktivitas 61 Museum

Iwan menambahkan, Nota Kesepakatan ini merupakan wujud nyata dan kepedulian dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dan Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) dalam melestarikan kebudayaan Betawi.

"Kami tidak ingin kebudayaan asli Indonesia diklaim oleh negara lain. Selain itu, dalam situasi dan kondisi pandemi seperti ini, kami tetap melangkah bergerak untuk melestarikan dan melindungi nilai-nilai budaya dan kearifan lokal," tandas Iwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22411 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1822 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1167 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1093 personFakhrizal Fakhri